DPR Kecam Truk Limbah Bertonase Tinggi Ilegal Berkeliaran di Pelosok

Anggota DPR Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

 

Viral! Video Pabrik Sepatu Bata Tutup di Purwakarta, Begini Fakatanya

BANDUNG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi dapat temuan jalan kabupaten yang kotor dan rusak akibat dilintasi oleh puluhan truk bertonase tinggi dalam setiap hari. Temuan itu didapati saat reses di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta

Saat reses terdapat truk besar yang melintas dengan kondisi kotor. Saat dihentikan rupanya truk tersebut mengangkut limbah dari pabrik untuk dibuang di lahan yang berada di wilayah Desa Cikopo. Setelah ditelusuri Dedi pun bertemu dengan seorang pria yang mengaku pengelola tempat tersebut.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

“Itu kan bawa truk muatan besar dan kotor. Gak bisa itu jalan kotor. Anda bangun jalan gak di sini?,” ujar Dedi kepada pengelola, Kamis 27 Oktober 2022.

“Saya bayar pajak,” jawab pria tersebut menjawab pertanyaan Dedi.

Survei di Atas 50 Persen, Golkar Beri Lampu Hijau Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat

Sontak saja jawaban tersebut kembali mematik emosi Dedi. “Berapa anda bayar pajak? Ini puluhan miliar untuk bangun jalan,” tegasnya.

Dedi Mulyadi sidak limbah B3 ilegal di hutan Karawang

Photo :
  • Viva/irvan

Pria itu mengaku memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Namun saat dibaca surat tersebut hanya pemberitahuan dan bukan izin resmi dari pemerintah. “Ini surat keterangan bukan izin. Izin pengolahan limbah itu ada di KLHK,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, harus ada koordinasi yang jelas antar institusi. Sebab bukan hanya merusak lingkungan, namun pembuangan limbah tersebut juga merusak jalan karena dilewati truk bertonase besar.

“Mobil dengan tonase 30 ton hilir mudik mengangkut limbah pabrik yang digunakan bahan urugan. Sementara jalan kabupaten ini batas tonasenya hanya 8 ton,” ucapnya.

Selain itu bekas urugan membuat truk yang melintas mengotori jalan dan membuat debu berterbangan. Pengelola lahan mengaku sudah mengantongi izin namun ternyata hal tersebut hanya surat keterangan. Sehingga setelah diklarifikasi bersama Dinas Lingkungan Hidup lokasi tersebut pun akhirnya ditutup.

“Berhari-hari dibiarkan tanpa tindakan, sebagian jalan sudah mengalami kerusakan. Pembangunan akan sia-sia apabila setiap orang bertindak sekehendak hati,” terangnya. (rls)