Selain Tidak Miliki Izin Angkutan, Kemenhub Sebut Bus SMK Lingga Kencana Sudah Kadaluarsa
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap fakta mengejutkan soal kecelakaan maut yang dialami oleh bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Usut punya usut, rupanya bus yang mengalami kecelakaan tersebut tidak tercatat memiliki izin angkutan dari Kemenhub.
“Adapun pada aplikasi Mitra Darat bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Tidak sampai disitu, setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana tersebut tercatat sudah kadaluarsa.
“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” terang dia.
Sebelumnya dikabarkan, rombongan bus pariwisata yang mengangkut anak-anak SMK Lingga Kencana Depok telah mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang pada Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB.