Selain Tidak Miliki Izin Angkutan, Kemenhub Sebut Bus SMK Lingga Kencana Sudah Kadaluarsa

Kecelakaan maut di Ciater, Subang.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap fakta mengejutkan soal kecelakaan maut yang dialami oleh bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Singkirkan Spam Iklan di HP Android dengan Cara Ini

Usut punya usut, rupanya bus yang mengalami kecelakaan tersebut tidak tercatat memiliki izin angkutan dari Kemenhub.  

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Tata Cara Liburan ke IKN Gratis Melalui Aplikasi iKnow, Bisa Berkunjung ke Dua Destinasi Ini

Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok.

Photo :
  • tvonenews.com

Tidak sampai disitu, setelah dilakukan pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana tersebut tercatat sudah kadaluarsa

Jangan Tergiur Pinjol Illegal, Update Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK 2024

 “Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” terang dia. 

Sebelumnya dikabarkan, rombongan bus pariwisata yang mengangkut anak-anak SMK Lingga Kencana Depok telah mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang pada Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title