Keluarga Korban Penusukan Ngamuk hingga Hancurkan Rumah dan Mobil
- Pixabay / republica
BANDUNG – Keributan antar warga yang terjadi di Dok IX tepatnya di depan Pasar Ikan Jalan Tanjung Ria, Kota Jayapura, Rabu malam, 26 Oktober 2022, dipicu oleh penusukan terhadap warga dari Angkasa Distrik Jayapura Utara.
"Kejadian tersebut masih diselidiki pihak Kepolisian," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis, 27 Oktober 2022.
Victor Mackbon mengatakan, kedua warga yang menjadi korban penusukan itu adalah bernama Angelo (17) dan Agus (22), Akibat dari penusukan tersebut berdampak pada aksi balas dendam dari pihak keluarga korban sehingga ada beberapa rumah warga dan kendaraan yang di rusak di lokasi kejadian.
"Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya juga dari korban-korban pengrusakan," ujar Mackbon.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan dan juga telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan kembali aksi balas dendam, serahkan semuanya ke pihak Kepolisian.
Lebih lanjut Mackbon menerangkan, sudah ada tiga orang yang diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan. Saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
"Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban," ujarnya.