Kabar Baik Kini BLT UMKM Segera Cair, Login eform.bri.co.id BPUM 2022
- Istimewa
Berikut lima golongan yang tidak bisa mendapatkan BPUM 2022:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI/ Polri
- Pegawai BUMN/BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima pembiayaan dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku UMKM yang sudah pernah menjadi penerima BPUM di tahun 2020 atau 2021
Golongan masyarakat di atas dilarang mendapatkan BPUM karena dianggap masih mampu dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit di masa pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM secara resmi menyatakan akan kembali menyalurkan Banpres BPUM di tahun 2022 kepada para pelaku usaha mikro.
Kemenkop UKM beralasan situasi ekonomi yang masih sulit dan daya beli masyarakat yang masih rendah membuat UMKM belum bisa bangkit sepenuhnya.
Maka dari itu, BPUM diharapkan bisa membantu UMKM bertahan di masa peralihan pandemi seperti saat ini.
Mengenai calon penerima, merujuk pada tahun lalu, UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM atau melalui bank BRI. Sementara untuk tahun ini, belum dipastikan bagaimana cara pendaftaran BPUM.