Anggota Dewan di Karawang Ngeluh Tarif Parkir Mall Mahal
Kamis, 21 April 2022 - 19:38 WIB
Sumber :
- VIVA/irvan
"Jadi pajak parkir jangan hanya menghitung dari jumlah unit kendaraan dan tarif yang berlaku saja, tapi 20 persen dihitung dari pendapatan pengelola parkir," tutur dia.
Baca Juga :
Digeruduk Organisasi Cipayung Plus, DPRD Kota Cirebon Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Senayan
Melihat potensi tersebut, masih kata Indriyani, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir bisa ditingkatkan secara signifikan.
"Kenapa tidak penarikan pajak dihitung 20 persen dari pendapatan pengelola parkir, toh yang bayar pajak tersebut juga berasal dari masyarakat. Ini kan akan berdampak positif juga kepada peningkatan PAD dari pajak parkir," pungkasnya. (irv)