Komnas HAM Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup 6 Orang

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

BANDUNG – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyatakan enam tersangka tidak cukup untuk bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Hal itu dikatakan Anam saat Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kamis, 3 November 2022.

"Ada beberapa poin penting tadi yang kami sampaikan ke Pak Menko untuk menjelaskan, dan ini menjadi poin penting untuk rekomendasi khususnya ke Pak Presiden dan Pak Kapolri," ujar Anam kepada wartawan.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Kami diskusikan tadi, bagaimana logikanya, enam tersangka ini tidak cukup. Enam tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian itu tidak cukup," sambungnya.

Anam mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka di balik tragedi Kanjuruhan. Namun, menurutnya ada pihak-pihak lain yang harusnya ikut  bertanggung jawab karena tragedi Kanjuruhan bukan hanya perihal pelanggaran administrasi hingga aturan PSSI.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"Ada layar-layar tertentu yang sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini. Juga harus ada tanggung jawab pidananya, karena kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi, tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI tetapi masuk ke logika dan ranah hukum pidana," jelas Anam.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang suporter. Hasil investigasi, ada 45 kali tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title