Dua Geng Motor Bentrok di Bandung, 6 Orang Ditangkap

Tangkap layar video geng motor berulah di Kota Bandung
Sumber :
  • Instagram

BANDUNG – Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap enam orang terkait kasus bentrok dua geng motor di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada tanggal 25 September 2022 lalu.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Dua pelaku berinisial RVD (20) dan RWP (18). Sementara empat pelaku lainnya yang masih berada di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menerangkan, bentrokan terjadi ketika salah satu geng motor, yakni Bharshake Boys tengan konvoi. Mereka berjumlah sekitar 50 orang.

Alasan Sebenarnya Pelaku Hajar Dokter Koas Unsri di Kafe, Disuruh?

Kemudian, Bharshake Boys berpapasan dengan geng motor lain, yakni Rojali. Karena ada selisih paham dan saling provokasi bentorkan pun tak bisa terelakan.

"Ini dilakukan oleh kelompok motor sejumlah kurang lebih 50 orang yang sedang berkonvoi dan berselisih dengan kelompok bermotor lain dan terjadi konflik dan pertengkaran," kata Kombes Asein di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 3 November 2022.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri Terancam Penjara Lima Tahun

Dua geng motor itu bentrok dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, 5 orang menjadi korban. Mereka menderita luka beragam seperti luka sobek hingga memar.

Usai bentrok, rombongan geng motor tersebut kembali berulah dengan membuat kericuhan di ruas Jalan Balonggede dan di sekitar Jalan Cihampelas tepatnya depan RS Advent.

"Mengakibatkan lima orang korban kemudian Polsek Lengkong mengamankan enam orang," ucap dia.

Selain 6 pelaku yang sudah ditangkap, Kombes Aswin mengaku tengah melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

"Ada pelaku lain yang diduga turut serta melakukan pengeroyokan pada korban ini. Kami sudah kantongi namanya dan kami akan lakukan pencarian pada pelaku lain yang masih ada," tegas dia.

Para pelaku terancam Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2 KUHP dengan pidana kurungan selama 9 tahun.