Kompolnas Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

BANDUNG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto datang langsung mengawal proses autopsi untuk dua korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022. 

Siapa Sosok Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK

Dua jenazah yang diautopsi merupakan sepasang kakak adik yakni mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Mereka berdua putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang. 

"Kami dari Kompolnas selaku pengawas internal sejak awal kami mengawal proses penyidikan yang dilaksanakan oleh teman-teman di Polda Jatim. Jadi hari ini gali kubur dan autopsi adalah bagian dari proses penyidikan," kata Benny. 

Patwal Arogan Mobil RI 36 yang Tunjuk Sopir Taksi Dipanggil Polda Metro Jaya

Proses autopsi dimulai pukul 08.15 WIB. Tim yang melakukan autopsi terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator. Ratusan personel polisi dari Polres Malang menjaga ketat proses autopsi ekshumasi ini dengan memasang garis polisi melingkar di area TPU. 

Benny menuturkan, bahwa autopsi dapat membantu penyidik untuk mengetahui penyebab kematian. Hasil autopsi ini juga bisa digunakan polisi untuk melengkapi berkas penyidikan. Dia berharap autopsi berjalan lancar. 

Heboh Patwal Arogan Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi, Korlantas Polri Angkat Bicara

Lokasi makam korban tragedi Kanjuruhan yang akan diautopsi

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Oleh sebab itu marilah kita sama-sama ikuti proses ini semoga berjalan lancar. Dan melihat jumlah dokter yang terlibat tentu nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," ujar Benny. 

"Ya untuk proses penyidikan itu memang perlu adanya kerja sama yang baik dari semua pihak termasuk juga pihak keluarga. Sehingga nanti penyidik secara optimal melakukan penyidikannya. Diantaranya adalah tentunya kita ingin tau penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui otopsi," tambahnya. 

Tim dokter forensik dipimpin Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim, Nabil Bahasuan. Dalam pelaksanaan autopsi ekshumasi ini, PDFI Jawa Timur membentuk Tim Independen. Terdiri dari 2 penasihat dan 6 operator.

"Sebelumnya kami ucapkan duka cita yang mendalam ke keluarga korban. Kami PDFI Jatim mendapat permintaan dari Penyidik berupa surat visum et repertum untuk melaksanakan penggalian jenazah korban tragedi Kanjuruhan," kata Nabil.