Kabareskrim Diduga Disogok Rp6 Miliar Soal Tambang Ilegal

Ismail Bolong
Sumber :
  • Instagram @terangnedia

BANDUNG – Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia. 

Cara Seru Dapatkan Saldo DANA Rp260.000 per Hari, Tanpa Ribet!

Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Dalam video itu Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rahasia Cepat Dapat Duit Rp350.000 dari Aplikasi Cashzine, Yuk Coba!

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batubara sekitar 5 sampai 10 miliar setiap bulannya," kata Ismail dikutip dari video tersebut, Minggu 6 November 2022.

Kemudian, dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali. 

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata dia. 

Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021.

Halaman Selanjutnya
img_title