Oknum Bobotoh Bikin Persib Kembali Didenda Rp50 Juta
- Twitter Persib
VIVA BANDUNG – Persib Bandung kembali mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp50 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman tersebut diberikan kepada tim berjuluk Maung Bandung ini karena terjadi pelemparan oleh oknum suporer saat menjamu PSS di area tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada hari Minggu, 5 Februari 2023 lalu.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidangnya yang digelar pada hari Selasa, 7 Februari 2023 lalu. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut
Bagi Persib, hukuman denda akibat tingkah laku buruk oknum suporter ini bukan yang pertama diterima.