Siap Siap! Dana PIP 2025 Cair Hingga 1,8 Juta Rupiah
- Istimewa
VIVABandung – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 dengan peningkatan bantuan. Siswa SD akan menerima Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP mendapat Rp750.000 per tahun. Sedangkan siswa SMA/SMK menerima bantuan terbesar yaitu Rp1.800.000 per tahun.
Program ini memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu. Terutama yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga menjadi prioritas penerima bantuan.
Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan. Program ini juga memprioritaskan siswa berprestasi. Anak-anak dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) mendapat perhatian khusus.
Pencairan dana dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin pertama berlangsung Februari hingga April 2025. Termin kedua Mei hingga September 2025. Termin ketiga Oktober hingga Desember 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan dana melalui rekening khusus. Pencairan dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Bank yang ditunjuk adalah BRI dan BNI untuk siswa yang sudah terdaftar.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah bagi siswa yang belum memiliki KIP. Orang tua perlu melampirkan dokumen pendukung. Salah satunya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.
Status penerimaan bantuan bisa dipantau melalui situs resmi Kemendikbud. Orang tua cukup mengakses pip.kemdikbud.go.id. Di sana tersedia informasi lengkap tentang status bantuan PIP.****