Hindari Akun WhatsApp Disadap dengan Cara Ini

Notifikasi Aplikasi WhatsApp
Sumber :
  • pixabay.com

Fitur ini menyediakan lapisan keamanan tambahan dengan mengharuskan pengguna memasukkan PIN enam angka setiap kali mendaftarkan ulang nomor ponsel.

Untuk mengaktifkannya, pengguna dapat membuka WhatsApp, menekan opsi tiga titik, lalu menuju Settings > Account > Two-Step Verification, dan klik Enable.

Setelah memasukkan PIN enam angka, pastikan menambahkan alamat email yang berguna untuk memulihkan PIN jika terlupa.

Langkah ini membuat pihak luar yang mencoba meretas akun tidak bisa mengakses WhatsApp tanpa PIN tersebut.

Jika penyadapan sudah terjadi, ada beberapa cara efektif untuk menanganinya.

Pertama, laporkan langsung ke pihak WhatsApp melalui email support@whatsapp.

dengan kata kunci "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email.