Nikita Mirzani Sempat Keberatan Sidang Harus Menunggu Dua Pekan Lagi

Nikita Mirzani
Sumber :

Bandung – Jadwal persidangan akan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani pun sempat keberatan dengan keputusan tersebut lantaran harus menunggu waktu yang cukup lama. 

"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Hal ini dakwaan berdasarkan laman resmi, http://www.sipp.pn-serang.go.id. Nikita Mirzani pun didakwaan dengan penerapan pasal alternatif. 

Nikita Mirzani

Photo :
  • -

Pertama, pada Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.

Sidang perdana Nikita Mirzani dilansungkan secara tatap muka atau offline, hal tersebut terlihat selebriti keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022 pukul 09.26 WIB.

Tentu saja mendengar eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam selesai persidangan, akhirnya kembali masuk penjara di Rutan Klas IIB Serang.