Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum
- VIVA.co.id
VIVABandung - Pihak Kepolisian akhirnya buka suara mengenai alasan lamanya penangkapan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang aniaya karyawatinya.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, kasus tersebut sebenarnya sudah diproses sejak korban melapor dua bulan yang lalu.
Namun pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan.
"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum. Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ungkap Armunanto saat dikonfirmasi awak media, Senin, 16 Desember 2024.
Lanjut Armunanto, setelah mendapat keterangan dari berbagai saksi, pihaknya sudah menaikkan status Gerogra Sugama Halim dari perkara menuju penyidikan.
"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.
Pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian sekitar pukul 00.48 WIB di Hotel Anugerah Sukabumi pada Minggu, 15 Desember 2024.*