Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Mau ke Berobat Aja Sulit
BANDUNG – Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani kini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Serang. Pada Senin, 19 Desember 2022, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang tanpa kehadiran Dito Mahendra.
Dalam sidang kali ini, Nikita sempat beradu mulut dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga membuatnya naik darah. Nikita merasa kesal karena izin ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatannya akibat pengapuran sendi selalu dipersulit. Nikita mengeluh selalu merasa sakit di bagian punggungnya selama menjalani penahanan.
"Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita Mirzani salam sidangnya, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 19 Desember 2022.
Menanggapi keluhan tersebut, ketua majelis hakim Dedy Ari Saputra menegaskan bahwa proses perizinan yang diminta oleh Nikita tetap dilaksanakan sesuai peraturan dari pihak rutan dan keluhan dari pihak terdakwa selama masa penahanan.
Semakin naik pitam, Nikita Mirzani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba bangkit dan memukul mikrofon hingga terjatuh serta melempar dokumen kepada JPU.
Sebelum sidang berakhir, Nikita Mirzani juga menyebut bahwa JPU telah menjanjikan akan memberikan izin untuk Nikita apabila Dito Mahendra tidak hadir dalam proses persidangan sebanyak tiga kali.
"Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita.