Norma Risma Ditantang Ibu Kandung Buktikan Kebenaran Dugaan Perselingkuhan Menantu dan Mertua
- Tangkapan Layar Tiktok
Bandung – Ibu Norma Risma yakni RIhana Anah diperiksa Polda Banten atas laporan Rozy Zay Hakiki, mantan menantunya. Dia dimintai keterangan oleh penyidik selama tiga jam.
Rihana dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik kepolisian, termasuk kebenaran informasi yang beredar di media sosial, kalau dia dengan mantan menantunya tertangkap basah sedang berduaan di kosan, kemudian diarak warga karena dituding melakukan perbuatan mesum.
"Hari ini beliau dipanggil sebagai saksi dari laporan RZ tentang pencemaran nama baik," ujar Agus Triono, pengacara Rihana, di Mapolda Banten, Jumat kemarin.
Agus Triono enggan berkomentar lebih panjang mengenai jawaban dari Rihana. Dia menyerahkan semuanya ke penyidik kepolisian.
"Untuk pertanyaannya terkait kejadian yang diviralkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detail, tapi intinya pertanyaan yang menjadikan itu viral," terangnya.
Pihak Rihana membebaskan Norma Risma menggaet siapapun sebagai pengacara, termasuk meminta pertolongan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Norma Risma dan Hotman Paris harus bisa membuktikan tudingannya, bahwa Rozy dan Rihana berselingkuh, bahkan melakukan hubungan suami istri.
"Kalau pendapat hukum saya, itu bebas-bebas saja, itu hak seseorang untuk menggaet siapapun untuk jadi pengacaranya. Itu hak beliau. Tinggal pembuktiannya seperti apa," tuturnya.
Diketahui, kasus ini pertama kali viral saat Norma Risma membuat curhatan di TikTok. Dia membeberkan bahwa suaminya, Rozy, yang kini sudah diceraikan telah berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri alias ibu mertua dari Rozy.
Tidak hanya itu Rozy dan ibu kandung Norma Risma bahkan disebut pernah kepergok melakukan hubungan badan. Tentu saja, kisah mencengangkan ini langsung viral dan banyak tersebar di berbagai platform media sosial, hingga nama Rozy dan ibu mertuanya mendadak populer bak artis.