10 Hari Ditahan, Begini Kondisi Terkini Ferry Irawan

Ferry Irawan Ditahan
Sumber :
  • tvOneNews

“Namun demikian karena merasa sudah terlalu disakiti, Saudara terlapor tidak mau untuk dipertemukan (dengan Ferry),” katanya melanjutkan.

Dilansir dari VIVA, Ferry Irawan ditahan selama 20 hari dan dapat diperpanjang sampai 40 hari. Sesuai dengan KUHP, total masa penahanan tersangka oleh penyidik adalah 60 hari. 

Jika sudah lebih dari 60 hari dan proses penyidikan belum selesai, maka Ferry harus dibebaskan dari tahanan. Istilahnya adalah bebas demi hukum. 

Sampai saat ini, pihak penyidik masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ferry Irawan. Pihak penyidik belum memutuskan apakah akan mengabulkan atau tidak permohonan tersebut.

“Nanti hasilnya akan disampaikan,” papar Kombes Pol Dirmanto.