Pak RT dan Warga Setempat Sepakat Usir Ibu Muda Jambi dari Rawasari

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Sebelum Yunita Sari diseret ke pihak yang berwajib karena tuduhan pencabulan 17 anak, ternyata dia sempat diajak damai oleh Ketua RT.

Ketua RT dan warga sepakat memberikan Sanksi tersebut agar Yunita Sari pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari di Kota Jambi.

Kakak kandung ibu muda Jambi, Meri Sagita menegaskan bahwa tanpa adanya sanksi tersebut, pihaknya memang akan membawa Yunita pergi dan tinggal di rumah ibunya di kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pak RT dan warga ngajak damai, namun ada sanksi, jadi saya yakinkan mereka, tanpa disuruh, saya dan pihak keluarga akan bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak akan kami kembalikan kesini," Meri menjelaskan saat pertemuan di rumah ketua RT, dilansir dari VIVA, Sabtu (19/02/2023).

Selain rapat damai, pihak keluarga ibu muda Jambi telah sepakat akan sanksi itu, dan pihak keluarga mengurungkan niatnya untuk melapor ke polisi.

"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena orang tua anak-anak menyudutkan dia," ujarnya.

Meri merasa kasihan kepada adiknya, Menurutnya, keramaian pada pertemuan di rumah Pak RT tersebut menyudutkan Yunita, banyak komentar miring dari orang-orang terutama dari orang tua belasan anak. Yunita bersedia minta maaf dengan syarat anak-anak juga meminta maaf kepadanya.