Korban Perselingkuhan Suami dan Ibu Mertua, Kasus Norma Risma Berujung Buntu
- Tangkapan Layar YouTube TRANS TV
VIVA Bandung – Wanita asal Banten, Norma Risma yang menjadi korban perselingkuhan suami dan ibu mertua kembali menjadi sorotan media. Pasalnya, kasus yang menimpanya berakhir buntu.
Diketahui, suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki sempat membantah soal perselingkuhannya dan melaporkan istrinya itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Baru-baru ini, Polda Banten telah mengumumkan bahwa proses hukum tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana terhadap Norma Risma.
"Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dilansir dari VIVA, Kamis (23/02/2023).
Sebelumnya, Polda Banten menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan yang dilayangkan Rozy Zay Hakiki.
"Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," tambahnya.