Kronologi Lengkap Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Ternyata Dibongkar Sopir Sendiri
Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Ardhy mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika merujuk pada pasal yang disangkakan itu, mereka terancam penjara paling lama 12 tahun penjara. "Sementara Pasal 112," pungkasnya.