Diseret Kasus Pencucian Uang Rp.4 Triliun, Prilly Latuconsina Emosi: Jangan Ngarang Ya
- unggahan akun instagram @prillylatuconsina96
Bandung – Tak lama ini Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebutkan bahwa ada Artis perempuan Indonesia yang terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Artis perempuan tersebut berinisial P.
Secara langsung, publik mencari-cari dan mencurigai artis tanah air berinisial P tersebut. Tak terkecuali Prilly Latuconsina.
Artis yang dimaksud, katanya, memiliki sejumlah bisnis seperti skin care, butik hingga pet shop. Berbagai bisnis tersebut diduga untuk menutupi pencucian uang yang dilakukan sejak 2019.
Iskandar pun berharap, artis tersebut berhenti dan tidak mengulangi tindakannya lagi.
"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," ungkap Iskandar dilansir dari YouTube Rasis Infotainment pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Selanjutnya, Iskandar menambahkan bahwa oknum tersebut memang kerap memakai publik figur untuk menutupi tindak pidana pencucian uang itu.
Ia pun mengimbau artis P agar tak lagi meneruskan pola pencucian uang dengan mendirikan sejumlah linis bisnis lalu merekrut sejumlah pesohor untuk meng-endorse.