Hubungan Seks AG dan Mario Dandy Terbongkar, Data Persidangan Disebut Tak Etis

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Bandung – Pacar Mario Dandy Satrio, berinesial AG sudah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023). AG divonis 3,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus penganiyaan David Ozora.

Secara mengejutkan, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sri Mulyani Batubara membongkar fakta dibalik kasus tersebut. Berdasakan pengakuannya, ia menyebut AG terbukti berbohong yang mengaku diperkosa David.

Pengakuannya itu disebut tidak benar karena AG mengaku tidak pernah mengalami trauma hingga saat ini.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan dikutip dari VIVA, Rabu (12/4/2023).

Justru fakta sebenarnya adalah AG melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy hingga berkali-kali. Padahal hubungan asmara mereka hanya berlangsung 1 bulan.

"Anak (AG). juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," sambungnya.

Menggapai hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut angkat bicara. Ia menganggap, fakta soal hubungan seksual antara AG dan Mario Dandy yang dibacakan hamik tidak etis.