Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Akan Bebas Murni Mulai Pekan Depan

Ammar Zoni
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung Aktor Ammar Zoni telah dijatuhi vonis penjara selama tujuh bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya. Keputusan vonis tersebut diumumkan dalam sidang putusan yang berlangsung pada tanggal 26 September 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Setelah menerima vonis tersebut, Ammar Zoni, suami dari Irish Bella, diperkirakan akan dibebaskan pada minggu depan. Ammar sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan Ammar dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023.

Ammar Zoni jalani sidang kasus Narkoba

Photo :
  • Intipseleb
Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

Informasi mengenai perkiraan pembebasan Ammar pada minggu depan disampaikan oleh Emile Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.  

"Kalau enggak meleset, minggu depan pastinya," kata Emile Oemar Alamudy.

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Kasatgas P3GN Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba

Diketahui, pihak Ammar sendiri tidak mengajukan banding atas putusan yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pekan depan, Ammar Zoni diperkirakan bebas murni tanpa syarat.

"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," kata Emile Oemar Alamudy.

Halaman Selanjutnya
img_title