Tanggapi Laporan dugaan Pencemaran Nama Baik Tenri Anisa, Virgoun Akan Bersikap Kooperatif
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin memberikan tanggapan soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa kepada kliennya pada beberapa hari lalu. Kata Sandy, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan kabar, informasi, insyaallah kami tim kuasa hukum Virgoun hari Senin akan mengkonfirmasi, mempelajari laporan bilamana memang klien kami dilaporkan," ungkap Sandy Arifin dilansir VIVA Bandung dari YouTube Was Was pada Senin, 8 Mei 2023.
Sandy pun menyebut Virgoun bakal menghormati jalannya proses hukum. Ia pun siap memberikan keterangan, jika memang ada panggilan langsung dari pihak kepolisian terkait laporan Tenri kepadanya.
"Dan bila juga ada panggilan kami akan kooperatif dan juga akan menghormati proses penyidikan bila memang ada laporan pada klien kami," ucap Sandy Arifin.
"Informasi tadi kami sudah menyampaikan dan beliau sudah tahu. Intinya, ya kita akan menghormati proses hukum bilamana ada laporan," sambung kuasa hukum Virgoun itu.
Namun, Sandy ingin fokus mempelajari materi laporan Tenri ini. Rencananya, Senin, 8 Mei 2023, pihaknya bakal menyambangi Polda Metro Jaya, tempat Tenri melayangkan laporan.
"(Virgoun) menyampaikan bahwa, sama seperti yang akan saya sampaikan, akan hadir jika ada panggilan, kooperatif sebagai warga negara yang baik, kita akan menyampaikan apa yang dilaporkan. Tapi, kan laporan itu juga harus dibuktikan kan, dari saksi juga dari bukti bukti, kita harus pelajari juga," jelasnya.
Sandy sendiri mengaku bahwa pihaknya baru menerima materi somasi yang dilayangkan Tenri Sabtu, 6 Mei 2023. Maka dari itu, ia ingin mempelajari terlebih dahulu isi somasi itu.
"Soal somasi itu masih dalam proses, lagi kita pelajari ya. Jadi, kita juga lagi mencari informasi lebih lanjut. Karena kan kita baru menerima kemarin siang kalau gak salah. Dan kemudian baru beberapa hari lalu juga sudah ada laporan. Jadi, sebenernya kita pelajari dulu," pungkasnya.