Inara Rusli Ungkit Soal Perjanjian, Laporkan Virgoun Atas Dugaan Perzinaan
- Tangkapan Layar Youtube
Laporan tersebut berkaitan tentang perjanjian yang pernah dibuat oleh Virgoun beberapa waktu lalu. Di mana suaminya bersedia dilaporkan dan diproses hukum Pasal 284 tentang perzinaan.
"Laporan polisi ini diberikan mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun di mana dalam surat pernyataan itu ada 4 poin," ujarnya.
Kemudian, Inara Rusli membacakan isi laporan polisi tersebut atas terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ucap Inara Rusli.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Inara Rusli.
Lebih lanjut, pihak Inara Rusli sudah memiliki sejumlah bukti, diantaranya sebuah video dan chat. Dalam keterangan tambahannya, mereka akan terus mendalami kasus tersebut hingga kebenaran terungkap.