Praktik Poliandri Bu Siti Dilarang Dalam Islam, Begini Alasannya

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik ini tidak tersebar luas dan khusus untuk komunitas tertentu. 

Merujuk pada Hukum Islam diatas maka praktik Poliandri yang dilakukan Bu Siti tergolong haram dan dianggap zina.