Kronologis Awal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pierre Gruno

Pierre Gruno
Sumber :

“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.

Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.