Kuasa Hukum Virgoun Disebut Tak Tahu Kliennya Minta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi
VIVA Bandung – Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkap bahwa kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno disebut tidak mengetahui informasi bahwa kliennya meminta laporan polisi Inara Rusli terkait pasal perzinahan dengan seorang wanita berinisial TA dicabut.
“Dari pihak majelis hakim bilang, coba untuk dibicarakan langsung dengan lawyer Pak Virgoun," kata Arjana pada wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat Rabu (12/7/2023).
"Saya juga enggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa?” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang gugatan perceraian. Agenda sidang keduanya kali ini adalah duplik.
“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi dalam persidangan, saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun,” ucapnya.
Arjana juga mengatakan bahwa kliennya sudah dihubungi oleh Virgoun. Inara diminta oleh Virgoun untuk mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan