Tim Hotman Paris Ungkap Alasan Norma Risma Polisikan Ibu Kandung dan Mantan Suaminya

Hotman Paris dan Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

VIVA Bandung – Tim Hotman Paris 911 yakni Zahra Amelia selaku kuasa hukum Norma Risma menjelaskan alasan kliennya berani melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suami, Rozy Zay Hakiki ke polisi pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Menurutnya, karena Norma Risma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujar Zahra Amelia. 

Dikatakan, Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi itu tidak dapat diungkap pihaknya.

Sebelumnya, Norma Risma didampingi Zahra Amelia mendatangi Polda Banten untuk melaporkan Rihanah dan Rozy atas dugaan kasus perzinahan.

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin (30/1/2023).

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.