Norma Risma Ucap Syukur Paska Sang Ibu dan Mantan Suami Ditetepakan Tersangka
- Viva Group
Bandung –Masih ingat Norma Risma, wanita yang dikhianati ibu dan suaminya?. Kini kasus Norma Risma muncul kembali. Rozy dan Rihanah dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Norma Risma pun merasa sangat lega dan puas karena Kasus perselingkuhan Rihanah dan Rozy inipun telah diproses.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka yang merupakan bagian dari tim Hotman Paris 911.
"Kemarin saya komunikasi sama Mba Norma Risma, dia mengaku sangat lega dan puas, setelah panjangnya drama ini," jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.
Menurutnya, Polda Banten telah bekerja profesional dalam penetapan tersangka tersebut.
"Terima kasih kepada Kapolda Banten, karena perkara ini sudah menjadi atensi, dan ada progres dengan ditetapkannya tersangka," lanjut Subadria Nuka.
"Nanti kan di persidangan Mba Norma juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya," tegasnya.
Herlia Hartarani selaku Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, mengatakan kasus ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," paparnya.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," tambahnya.
Kompol Herlia Hartarani menambahkan kedua tersangka belum ditahan dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rozy dan Rihanah dijerat dengan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," pungkasnya.