Ibu Denny Sumargo Marahi Verny Hasan Soal Tes DNA Anak: Jangan Jadi Wanita Murahan

Roberto Mancini
Sumber :

VIVA Bandung – Ibu Denny Sumargo, Meiske memarahi Verny Hasan terkait masalah tes DNA yang diajukan olehnya kepada sang anak. Pasalnya, Verny mengaku anaknya sebagai anak dari Denny Sumargo.

Hal itu disampaikan Verny Hasan lewat unggahan di media sosial, sehingga membuat  Meiske merasa geram.

Meiske meminta agar Verny Hasan menjaga citra baiknya di hadapan publik karena pekerjaannya di dunia hiburan sebagai DJ

“Buat dia, si DJ itu, jadilah perempuan yang punya image wanita yang berkelas sedikit. Masa lalumu, kita semua manusia punya masa lalu. Tapi bagaimana caranya kita perbaiki untuk masa sekarang,” ujar Meiske, dikutip dari VIVA Group, Minggu (28/8/2023).

Meiske mengatakan bahwa semua orang memang punya masa lalu tersendiri, namun kejadian tersebut sudah lewat masanya dan Verny Hasan seharusnya bisa berubah jadi lebih baik sekarang.

Ruang privat seseorang yang bekerja di dunia hiburan, kata Meiske, akan semakin sempit sebab setiap gerak-gerik pasti menjadi sorotan banyak orang. Mertua Olivia Alan itu bahkan dengan tegas mengingatkan Verny Hasan supaya tidak jadi wanita yang murahan.

“Jadilah wanita yang berkelas. Jangan jadi perempuan atau wanita yang murahan,” tegasnya.

Meiske mengaku sudah mau menjalin silaturahmi dengan Verny Hasan sejak bermasalah dengan Denny Sumargo dulu. Sebeb, dia turut simpati dengan kondisi Verny Hasan yang menjadi ibu tunggal dari anak-anaknya. Bahkan dia membuka pintu untuk Verny Hasan apabila mau bicara dari hati ke hati dengannya.

“Umpamanya kamu tidak puas, datanglah. Kalau ngga mau datang sama Densu, ada mamanya. Carilah mamanya, kita sesama wanita (bicara) dari hati ke hati,” kata Meiske.

Sayangnya, keinginan baik Meiske menyambut kehadiran Verny Hasan diurungkan karena perbuatan sang DJ. Meiske pun setuju dengan keputusan Denny Sumargo untuk melaporkan Verny Hasan ke polisi.

“Saya siap buka, tapi kalau kamu sudah begini caranya ya, kamu harus tahu komitmennya. Kita berhadapan di kantor polisi saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan polisi terhadap Verny Hasan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_. Dalam surat laporan itu, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.