Asosiasi Advokat Indonesia Laporkan Dr. Richard Lee Atas Penistaan Agama
- Viva Group
“Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.
Gus Hendy, seorang anggota GP Ansor yang juga menjadi saksi lain dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa ia telah melihat kalimat tersebut sebagai penghinaan terhadap agama.
Dia mengakusisi dr. Richard telah keliru karena menghubungkan kalimat hasil ciptaan manusia dengan Firman Tuhan.
“Saya melihat permasalahan ini dengan unsur penistaan. Dengan kalimat-kalimat ciptaan manusia dan kalam Allah. Itu tidak bisa, ada kalimat bimsalabim dan Kun Fayakun. Sehingga tidak elok dan tidak pantas disamakan ciptaan Allah. Berdasarkan kalimat tersebut, menyimpang jauh seorang manusia kalimat buatan manusia dengan kalam Allah Kun Fayakun. Saya melihat tentu tidak baik, sehingga harus diluruskan," kata Gus Hendy.