Pengakuan Ahli Forensik Soal Kematian Wayan Mirna dalam Kasus Kopi Sianida

Ahli Forensik, Djaja Surya Atmadja
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Media sosial kini kembali dihebohkan dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin gara-gara meminum kopi sianida. Hal ini ramai lagi karena sebuah film dokumenter yang ditayangkan di Netflix dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Sontak saja, video pengakuan dari ahli patologi forensik yang berasal dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja kembali menjadi sorotan. Dalam video itu, Djaja Surya Atmadja mengatakan bahwa racun sianida yang ditemukan hanya berjumlah 0,2 milligram per liter. 

Menurut Djaja, jumlah tersebut masih terbilang sangat sedikit. Bahkan, sampel yang ditemukan di dalam lambung Wayan Mirna itu tidak akan memiliki arti apapun, dengan kata lain jumlah racun tersebut seharusnya tidak bisa membunuh Mirna. 

"Jumlah 0,2 miligram di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan tiosianat," ujar Djaja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016 silam. 

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika bertanya tentang kemungkinan ditemukannya 0,2 miligram per liter di sampel lambung Wayan Mirna sebagai akibat dari keracunan sianida. Djaja pun menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi. 

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • Viva.co.id

"Tidak, karena hasil dari barang bukti 4 (cairan lambung Mirna) itu tidak ada (sianida). Itu yang paling tepat karena itu yang diambil tanpa intervensi apa pun," tegas Djaja.