Heboh! Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Diduga Karena Hal Ini
VIVA Bandung - Selebgram Ria Ricis telah mengajukan permohonan gugatan cerai kepada sang suami, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Wanita yang dikenal dengan jargon 'Assalamualaikum teman-teman' itu melayangkan tiga gugatan sekaligus kepada Teuku Ryan, diantaranya gugat cerai, nafkah dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak.. jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.