Terungkap, Ini Alasan Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante

YA tersangka pembunuhan Dante.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung – Tersangka kematian Dante anak Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi (YA) akhirnya mengakui bahwa dirinya memang menenggelamkan Dante saat berenang.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Jatanras, AKBP Rovan Richard Mahenu setelah melakukan pemeriksaan kepada pacar Tamara Tyasmara tersebut.

Kepada penyidik, YA mengaku berenang selama 2,5 jam dan menenggelamkan kepala korban sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Rovan Richard dikutip dari VIVA Group, Senin (12/2/2024).

Rovan Richard menyebut, YAdicecar dengan 62 pertanyaan terkait kematian Dante. Ia pun sudah resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

YA dan Dante

Photo :
  • Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil ungkap kematian Dante. Menurutnya, Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan secara berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini di benamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," imbuhnya

Akibat perbuatannya tersebut, YA disangkal dengan pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.