Ibu Norma Risma Berzina dengan Menantu Sendiri, Ini Kata Kuasa Hukum

Norma Risma
Sumber :

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," kata Subadria.

"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuhnya.

Subadria menyatakan bahwa Norma Risma membawa tiga saksi dari masyarakat yang turut serta dalam penggerebekan yang diduga melibatkan perzinahan antara mertua dan menantu.

"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," tandasnya.