Terkuak! Pria Pengancam Disertai Pemerasan Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuritinya
- unggahan Instagram @riaricis1795
VIVA Bandung - Tersangka pemerasan disertai pengancaman terhadap YouTuber Ria Ricis yang kini sudah ditangkap polisi ternyata mantan sekuritinya.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024.
Kini tersangka berinisial AP (29) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Markas Polda Metro Jaya.
Tersangka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.
AP dikenakan Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya diberitakan, YouTuber Ria Ricis telah membuat laporan polisi karena diduga jadi korban pemerasan.