Korban Selebgram DY Rugi 50 Juta Minta Uang Dikembalikan: Penipu

Selebgram inisial DY
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra.

 

Ilustrasi penjara

Photo :
  • pixabay

 

Selebgram berinisial DY dilaporkan jadi pelaku dari puluhan korban arisan online di Polrestabes Medan, pada Senin, 19 September 2022, dan diminta untuk mengembalikan uang para korbannya.

Pihak kepolisian pun membawa DY masuk ke dalam mobil dan langsung ke luar dari Mako Polrestabes Medan untuk diantar ke Kantor Cabjari Belawan tahap dua. 

Romi Tampubolon SH, selaku kuasa hukum Cici, mengatakan bahwa proses hukum akan dilakukan oleh Polrestabes Medan dengan baik, dan bukti DY akan berlangsung diproses dan diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili. 

"Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya," sebutnya.