Selebgram Inisial DY Ditangkap Polisi Kasus Arisan Online
- pixabay
Bandung – Selebgram berinisial DY dilaporkan jadi pelaku dari puluhan korban arisan online di Polrestabes Medan, pada Senin, 19 September 2022, dan diminta untuk mengembalikan uang para korbannya.
Melansir dari Viva.co.id, DY kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Diketahui, DY pun dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dan dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Selain itu, saat hendak dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Kantor Cabjari Belawan, lalu didesak para korban untuk segera kembalikan uang mereka.
"Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau," teriak para korban.
Kemudian, kepolisian pun membawa DY masuk ke dalam mobil dan langsung ke luar dari Mako Polrestabes Medan untuk diantar ke Kantor Cabjari Belawan tahap dua.
Cici Situmorang selaku korban pun menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban DY dengan kerugian mencapai 50 juta dan mengkritik penanganan dilakukan Polsek Percut Seituan, hingga ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kini, DY resmi ditahan beberapa waktu lalu.
"Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan," sebut Cici kepada wartawan.