Rizky Billar Siap Kembalikan Uang Hasil Penipuan
Rabu, 20 April 2022 - 18:36 WIB
Sumber :
- PMJ News
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.(aga)