Lempari Wanita Dengan Kursi, Ezra Miller Kembali Diringkus Polisi
- tangkap layar instagram @ezramiller
BANDUNG – Aktor asal Amerika Serikat yang dikenal sejak perannya sebagai Patrick di film The Perks of Being a Wallflower Ezra Miller lagi-lagi tersandung kasus hukum akibat perilaku tempramennya.
Aktor yang terkenal juga termasuk dalam band indie yang bernama Sons of an Illustrious Father, bersama Josh Aubin dan Lilah Larson itu ditangkap oleh kepolisian Hawaii akibat melakukan pelemparan kursi pada seorang perempuan.
Dikutip dari The Guardian bia intipseleb.com, pada Rabu 20 April 2022, Ezra Miller diamankan pihak kepolisian Hawaii atas tuduhan berperilaku tidak tertib dan penyerangan.
Aktor berusia 29 tahun tersebut diduga marah dan tersinggung setelah diminta untuk pergi dari sebuah kediaman pribadi milik warga setempat.
Tak terima dengan permintaan tersebut, Ezra Miller kemudian meluapkan amarahnya dengan melempar kursi yang kemudian mengenai dahi seorang perempuan.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, perempuan tersebut mengalami luka sebesar setengah inci atau sekitar 1,2 cm sehingga akhirnya diberikan perawatan. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Selasa, 19 April 2022 waktu Amerika Serikat.
Melansir Variety, polisi kemudian mengamankan Ezra Miller pada pukul 01.30 dini hari waktu setempat, saat dirinya kedapatan berhenti di persimpangan Highway 130 dan Kukula Street di Kea’au. Namun, pemeran The Flash itu kemudian dibebaskan pada pukul 04.05 pagi waktu setempat setelah berunding dengan Kantor Kejaksaan.
Ini bukan pertama kalinya Ezra Miller berurusan dengan kepolisian. Sebelumnya pada 28 Maret 2022, ia sempat digugat oleh dua orang warga Hilo, Hawaii. Gugatan tersebut dilayangkan karena Ezra dituduh melakukan pelecehan dan pengancaman di sebuah bar yang terletak di Hilo.
Akibat kejadian tersebut, Ezra Miller ditangkap oleh polisi atas tuduhan membuat kekacauan dan pelecehan. Namun, ia setelah itu dibebaskan setelah membayar denda sebesar 500 Dollar AS. (irv)