Alasan Nikita Mirzani Ditahan Singgung Dito Mahendra Lewat Postingan
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Bandung – Nikita Mirzani sempat diteror oleh seorang yang telah mengirimkannya karangan bunga hingga coretan dinding, tertera dalam surat dakwaan yang diunggah ke situs resmi Pengadilan Negeri Serang.
Dilansir dari Viva.co.id, dalam karangan bunga tersebut tertulis Askara Parasady Harsono merupakan suami Nindy Ayunda. Menurut pengakuan Nikita Mirzani menuding menjadi selingkuhan dari Askara. Namun, diketahui, saat ini Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tengah menjalin hubungan asmara.
Unggahan surat dakwaan si situs tersebut tertera, tanggal pendaftaran 07 November 2022, nomor perkara 853/Pid.Sus/2022/PN Srg, serta nomor surat pelimpahan B-5101/M.6.10/Eku.2/11/2022.
Tentu, Nikita Mirzani merasa kesal dengan teror tersebut, akhirnya Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan Dito Mahendra kepada petugas keamanan.
"Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dan dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure. Terdakwa mengimbau kepada kepolisian agar harus adil. Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito, mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet," begitu isi tulisan surat dakwaan, yang dikutip Selasa, 08 November 2022, pukul 16.05 wib.
Kini, Nikita Mirzani mendapatkan foto Dito Mahendra pada Minggu, 15 Mei 2022, sekitar pukul 15.10 WIB, dengan keterangan di akun media sosialnya.
'namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior,' begitu tulisnya.
"Mengunggah foto-foto Saksi Mahendra Dito yang telah diedit sebelumnya melalui instastory (instagram story)," dikutip Selasa, 08 November 2022, pukul 16.09 wib.
Tanggal yang sama, sekitar pukul 15.44 WIB, selebritas mengunggah gambar ke Insta Story miliknya dengan memperlihatkan foto Dito Mahendra. Hal tersebut membuat Nikita Mirzani dikenakan ancaman pidana Pasal 311 KUHP.
“Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang di lakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,” dikutip Selasa, 08 November 2022, pukul 16.12 WIB.