Jilbab Nyentrik Kadinkes Lampung Disebut Mirip Punuk Unta, Begini Kata Buya Yahya

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Bahkan Nabi mengatakan, 'jauhkan mereka dari rahmat Allah," jelas Buya Yahya.

Kendati demikian, mengikat rambut ke belakang kepala tetap diperbolehkan, asal tidak berlebihan hingga menciptakan benjolan yang terlalu besar.

"Kepalanya kayak punuk unta, itu buatan, artinya sesuatu yang dibuat tinggi, kayak punuk unta di atas kepalanya biar tampak lebih tinggi," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau punya rambut nongol dengan sendirinya lain cerita, tapi kalau Anda sengaja dikasih alat tambahan kemudian ditonjolkan sampai tinggi itu nggak boleh (haram)," pungkasnya.