Hukum Zinah Dalam Islam, Ini Fatwa MUI Untuk LGBT
- Instagram @jktnews
Hukum Islam akan menindak tegas para pelaku yang melanggar ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan berdasarkan nash al-Qur’an dan hadis.
Prinsip ini merupakan suatu yang esensial dan faktual dalam menangani problem yang terjadi dalam masyarakat Islam (Syaltut, 1968: 12).
Syari’at Islam berasal dari wahyu Allah Swt. Oleh karena itu, syari’at yang diturunkannya juga mempunyai satu sistem.
Artinya, hukum-hukum yang dikandung syari’at Islam tersebut tunduk pada satu landasan dan tujuan, sehingga ketentuan-ketentuannya pun seragam, tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.
Dalam hal ini, Islam membawa ajaran yang lengkap, mencakup seluruh aspek kehidupan.Tidak satupun aspek hidup dan kehidupan umat manusia yang lepas dari perhatian Islam. Diantara aspek kehidupan yang sangat penting yang di atur Islam adalah hubungan biologis atau seks.
Seks merupakan suatu hal yang bersifat sakral dan harus disalurkan secara benar dan bermoral melalui pernikahan.
Penyaluran seks di luar nikah disebut zina yang merupakan pelanggaran yang amat tercela. Akhir-akhir ini, perilaku seks berupa zina, homoseksual, lesbian, dan berbagai perilaku aneh dalam hal seks ini, marak dibahas oleh masyarakat Indonesia, baik melalui media elektronik, cetak, maupun melalui seminar dan diskusi.