Bukan Kyai, Ini 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah
Minggu, 24 Maret 2024 - 15:59 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Memasuki bulan suci Ramadhan, umat islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepeduliaan terhadap orang lain yang membutuhkan.
Selain itu, zakat fitrah sendiri bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang mungkin pernah dilakukan selama berpuasa.
Namun, dalam praktiknya masih banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui, siapa saja yang berhak mendapat zakat fitrah tersebut.
Hal ini tentu harus diperhatikan, agar zakat yang kita keluarkan bisa tepat sasaran sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dilansir dari berbgai sumber, berikut daftar golongan yang berhak menerima zakat fitrah: