Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkap layar

"Jadi, zakat diberikan kepada orang yang tidak hidup di bawah naungannya sebab kalau dibawah naungannya dia langsung bersama Anda mampu seperti Anda," imbuhnya.

Dengan kata lain, memberikan zakat kepada orang tua dan anak yang bergantung pada muzakki (pemberi zakat), misalnya karena anak masih kecil dan tidak mampu bekerja, atau orang tua sudah tua dan tidak memiliki kekayaan yang mencukupi untuk kebutuhan mereka, tidak diperbolehkan.

Pelarangan memberikan zakat kepada anggota keluarga yang bergantung secara finansial pada muzakki didasarkan pada dua alasan. 

Pertama, Mereka sudah tercukupi dengan nafkah dari muzakki.

Kedua, emberi zakat kepada mereka akan memberikan kemanfaatan pada muzakki, yakni tercegahnya kewajiban nafkah, sehingga tidak diperbolehkan.