Segera Klaim, UMKM Ini Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Senin, 22 Juli 2024 - 18:24 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA