Ini Risiko Pembeli iPhone 16 Ilegal Beredar di Indonesia
VIVABandung – Status ilegal iPhone 16 di Indonesia telah menjadi peringatan serius bagi calon pembeli. Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa semua unit iPhone 16 yang saat ini beredar di pasar domestik adalah ilegal.
Hal ini disebabkan Apple belum memenuhi persyaratan investasi yang diwajibkan pemerintah Indonesia.
Konsumen perlu memahami berbagai risiko serius jika membeli iPhone 16 ilegal. Perangkat tanpa izin resmi tidak memiliki garansi produsen sehingga pengguna kehilangan hak atas layanan purna jual. Masalah teknis yang muncul nantinya harus ditanggung sendiri oleh konsumen.
Risiko lain yang mengancam adalah kemungkinan pemblokiran perangkat melalui sistem IMEI.
Pemerintah Indonesia memiliki wewenang untuk memblokir perangkat elektronik yang masuk tanpa melalui jalur resmi. Jika terjadi pemblokiran maka iPhone 16 tidak dapat digunakan di jaringan telekomunikasi Indonesia.
Keamanan data pengguna juga menjadi pertaruhan saat menggunakan iPhone 16 ilegal. Tidak ada jaminan bahwa perangkat tersebut asli dari Apple. Ada kemungkinan perangkat telah dimodifikasi yang dapat membahayakan informasi pribadi pengguna.
Masyarakat sebaiknya menahan diri untuk tidak membeli iPhone 16 saat ini. Lebih baik menunggu hingga Apple memenuhi seluruh persyaratan regulasi dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu konsumen akan mendapatkan produk resmi beserta seluruh perlindungan dan layanan yang menjadi haknya.