Keramas Saat Puasa, Batal atau Tidak? Begini Hukumnya
Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:30 WIB

Sumber :
VIVABandung – Saat puasa, banyak orang ragu apakah boleh keramas atau tidak. Ada yang takut batal, ada yang santai saja.
Sebenarnya, bagaimana hukumnya?
Keramas Tidak Membatalkan Puasa
Keramas hanyalah membasahi kepala dengan air dan menggunakan sampo.
Ini tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.
Imam An-Nawawi dalam "Al-Majmu’" menjelaskan bahwa mandi, termasuk keramas, tidak membatalkan puasa. Bahkan, dianjurkan untuk menjaga kebersihan selama Ramadan.