Awas Kena Tilang Saat Mudik! Ini Batas Kecepatan Kendaraan Yang Diatur

Jalur mudik Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 47 Karawang
Sumber :
  • VIVA/irvan

Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.

Jika di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 kilometer perjam.

Jika laju kendaraan diatas ketentuan, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. (irv)